Blog Apa Aja
Sumber Artikel Gue

Jangan Lupa Mampir Y

Blog Apa Aja

FaceBook n Twitter
Add n Follow Me, Join Group


Facebook :
Join Group In Facebook
Add Me As Friend

Twitter :
Follow Me


Hope U Like This Feature


Dengan Fitur Di Atas, Semoga Sobat Bisa Lebih Dekat dengan Blog Apa Aja

NOT Your Language..? Translate It..!!!

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Edan! Bunga Dipaksa "Layani" Ayah Angkatnya Selama 6 Tahun

Sabtu, 24 September 2011

Jadilah Yang Pertama Men-shared Artikel Ini Ke Teman-Teman yang Lain..
www.tips-fb.com Buzz It Twitter submit button

Ilustrasi
Seorang bapak tega menggauli anak angkatnya sendiri. Perbuatan bejat ini bahkan sudah dilakukan selama enam tahun, sejak si anak berusia tujuh tahun.

Bunga (nama samaran), terpaksa melayani nafsu bejat ayah angkatnya lantaran takut dengan ancaman Alin, sang ayah. Atas perbuatan kejinya, warga Desa Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung ini pun, Jumat (23/9/2011) siang, digelandang ke Mapolres Belitung.

Di hadapan petugas unit Pelayanan Perempuan Dan Anak Polres Belitung, Alin mengakui bahwa dirinya telah menggauli Bunga, sejak anak angkatnya duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar hingga kini berusia 13 tahun.

Sedikitnya lima kali dalam seminggu, Alin menggauli Bunga dengan ancaman. Bunga pun tidak berani melawan ataupun bercerita kepada orang lain karena takut dibunuh.

Perbuatan bejat Alin ini baru terbongkar, setelah H, ibu kandung Bunga, pulang ke Belitung untuk bertemu dan melihat kondisi anaknya. Saat bertemu putrinya H curiga lantaran Bunga tidak mau kembali ke rumah Alin, setelah bertemu dirinya.

"Bunga menolak sambil berkata, aku tidak mau pulang karena sudah terbebas dari sangkar maut," kata H, menirukan ucapan Bunga.

Awalnya, kata dia, Bunga enggan bercerita tentang maksud dari ucapannya. Namun setelah dibujuk, Bunga mengaku bahwa dirinya sudah lama diperkosa Alin. H pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung, Akp Nasriadi mengatakan, pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang–Undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

( Sumber: http://news.okezone.com/read/2011/09/24/340/506467/enam-tahun-dipaksa-layani-ayah-angkat )


Sharing Itu Indah
Jika Sobat Suka Dengan Artikel Ini, Jangan Lupa Sharing Ke Teman yang Lain y
^_^y

Yuk Sebarkan Artikel ini ke Temen-Temen yang Laen
Share |
Agar Teman-Teman Anda Mendapat Manfaat Dari Artikel Ini, jangan lupa SHARE di FACEBOOK lewat tombol di bawah ini.
www.tips-fb.comKlik Di Sini Untuk Share Lewat Facebook
Twitter submit buttonKlik Di Sini Untuk Share Lewat Twitter


Masukkan Email Anda Untuk Berlangganan Artikel Terbaru "Evolusi Apa Aja".. GRATIS !!!

>>>
Setelah Daftar, Jangan Lupa Cek EMAIL !!
Anda Akan Dikirimkan Pesan Verifikasi untuk Berlangganan Artikel GRATIS


Seluruh Artikel