Blog Apa Aja
Sumber Artikel Gue

Jangan Lupa Mampir Y

Blog Apa Aja

FaceBook n Twitter
Add n Follow Me, Join Group


Facebook :
Join Group In Facebook
Add Me As Friend

Twitter :
Follow Me


Hope U Like This Feature


Dengan Fitur Di Atas, Semoga Sobat Bisa Lebih Dekat dengan Blog Apa Aja

NOT Your Language..? Translate It..!!!

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Ini Hak yang Didapatkan Palestina jika Ikut PBB

Minggu, 25 September 2011

Jadilah Yang Pertama Men-shared Artikel Ini Ke Teman-Teman yang Lain..
www.tips-fb.com Buzz It Twitter submit button

Palestina berharap pengakuan penuh atau setengah di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga akan memberinya kekuatan untuk membawa Israel ke pengadilan penjahat perang.

Para Pejabat Israel juga sudah diperingatkan dengan adanya perang hukum yang dapat membuat para petinggi dan militer Israel mendapatkan status penjahat perang. Mereka bahkan tidak akan dapat bergerak bebas karena mereka dapat saja ditahan.
Foto : Presiden Palestina & Sekjen PBB (Xinhua)
Pengakuan formal terhadap Palestina, dapat membuat negara ini berpartisipasi dalam Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan institusi hukum global lainnya untuk mendakwa Israel. Demikian seperti diberitakan Reuters, Jumat (23/9/2011).

Namun, skenario tersebut sangat tergantung dengan apa yang nantinya akan terjadi dalam sidang PBB di New York, di mana Amerika Serikat (AS) berniat akan menghentikan upaya Palestina.

ICC akan merupakan satu institusi internasional yang dapat mendakwa para individu yang melakukan tindak kejahatan perang. Sebanyak 117 negara meratifikasi Statuta Roma sudah terikat dalam sebuah hukum internasional, dan mereka dapat mengajukan para tersangka ke ICC.

Israel dan AS merupakan pihak yang tidak bergabung dalam Statuta Roma, meski demikian hal ini tidak akan menghentikan Palestina untuk terus mengejar peluangnya dalam mendakwa Israel.

Para tersangka penjahat perang akan diadili di ICC oleh Dewan Keamanan PBB atau dengan negara anggota ICC. Negara non-anggota PBB juga dapat meminta bantuan ICC untuk mengadili para tersangka.

Kepala ICC tidak pernah memutuskan apakah Palestina dapat mengajukan klaimnya ke pengadilan, namun dengan pengakuan dari Majelis Umum PBB, Palestina akan dapat mengadu ke ICC. Diduga inilah yang ditakutkan oleh Israel.

Suratkabar Israel pada pekan lalu melaporkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diam-diam mengakui takut Palestina akan mengajukan tuntutan kepada para pemukim Israel di Tepi Barat atas tuduhan pemindahan paksa para penduduk, berdasarkan Konvensi Jenewa.

( Sumber: http://international.okezone.com/read/2011/09/23/412/506264/ini-hak-yang-didapatkan-palestina-jika-ikut-pbb )


Sharing Itu Indah
Jika Sobat Suka Dengan Artikel Ini, Jangan Lupa Sharing Ke Teman yang Lain y
^_^y

Yuk Sebarkan Artikel ini ke Temen-Temen yang Laen
Share |
Agar Teman-Teman Anda Mendapat Manfaat Dari Artikel Ini, jangan lupa SHARE di FACEBOOK lewat tombol di bawah ini.
www.tips-fb.comKlik Di Sini Untuk Share Lewat Facebook
Twitter submit buttonKlik Di Sini Untuk Share Lewat Twitter


Masukkan Email Anda Untuk Berlangganan Artikel Terbaru "Evolusi Apa Aja".. GRATIS !!!

>>>
Setelah Daftar, Jangan Lupa Cek EMAIL !!
Anda Akan Dikirimkan Pesan Verifikasi untuk Berlangganan Artikel GRATIS


Seluruh Artikel